MARAU – Rencana Pemerintah Kabupaten Ketapang mendirikan pabrik kelapa sawit (PKS) mini di Kecamatan Marau, Desa Riam Batu Gading mulai menunjukan progres.
Salah satu langkah sudah dimulai adalah melakukan pendataan untuk pemetaan ganti rugi kebun petani yang akan dijadikan akses jalan menuju pembuatan pabrik kelapa sawit tersebut.
Camat Marau, Supardi, S.Pd.,M.Sos. saat dikonfirmasi mengatakan, pabrik mini ini akan menjadi pondasi kemajuan pertumbuhan perekonomian bagi petani kelapa sawit mandiri di seluruh kecamatan marau.
“Saya pribadi sangat mendukung rencana pembangunan pabrik kelapa sawit ini, segala daya upaya dilakukan untuk menghadirkan pabrik ini, harapannya, anak muda yang menganggur akan terserap untuk bekerja. Selain itu, TBS petani juga akan mudah terserap,” ujarnya Sabtu (1-6-2024).
Salah satu petani sawit mandiri, Sumarna mengapresiasi rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Kabupaten akan mendirikan PKS mini, Sumarna berharap dengan adanya pabrik tidak jauh dari area pekebun swadaya, dapat membantu pekebun baik dari harga penjualan maupun murahnya biaya transportasi.
“Saya sebagai pekebun kelapa sawit berharap dengan dibangunnya PKS ini, harga sawit akan semakin bersaing, petani akan mendapatkan pilihan harga, jarak tempuh yang relatif dekat akan menghemat biaya transportasi. Selain itu,
akses di area pekebun dapat terpelihara.
Tentunya dengan kondisi seperti ini akan semakin membuka animo masyarakat mengembangkan kebun baru,” paparnya.
Dengan adanya PKS mini ke depan, Sumarna juga berharap masyarakat tidak mudah menjual tanah miliknya, lebih baik dikelola dengan berkebun kelapa sawit secara mandiri.
“Tanah tidak produktif sebaiknya dikelola dengan budi daya kelapa sawit, jangan dijual, walau pun sedikit namun hasilnya berkelanjutan, tanamlah dengan bibit yang berkualitas dan bersertifikat supaya hasilnya maksimal,” pungkasnya.
Masyarakat setempat juga menyambut gembira dan mendukung rencana pembuatan PKS mini ini. Meraka berharap bisa langsung menjual buah kelapa sawit mandiri ke pabrik terdekat tanpa melalui pihak ketiga seperti saat ini masih banyak yang menjual ke tengkulak.
penulis: Sugiatno